$type=slider$snippet=hide$cate=0$meta=0$show=home

Hukum Grafiti (Tulisan) Dalam Bendera Merah Putih

Bagikan :

Berkaitan dengan kasus grafiti pada *MERAH PUTIH.* Walaupun kelihatan kasusnya sama, tapi motifnya beda:


  1. Ada yang Sunnah, karena sebagai ekspresi cinta tanah air.
  2. Ada yang  makruh, karena digunakan untuk motif sempit.
  3. Ada yang haram karena bermaksud mau mengubah haluan NKRI berdasarkan Pancasila ini, Karena ini subversif.

Pelaksana dan penegakan hukum, selalu melihat motif dalam menentukan hukum.

Polisi sebagai penegak hukum dg dibantu para ahli, dan ulama, yang tahu tentang anatomi politik, bisa tahu motif para pembuat grafiti tersebut. Kelompok pertama bermotif seni, kelompo kedua bermotif politik. Tetapi kelompok ketiga yang menuliskan Kalimat  Thoyibah itu bermotif subversif.

Hal itu bisa dilihat kelompok mana yg membuat, siapa pendukungnya dan siapa pembelanya, mereka para pendukung Khilafah Islamiyyah yg ingin mengganti Pancasila dan NKRI.
Jadi yg dilarang dan diperkarakan bukan Kalimah Thoyibah, tetap orang yang menyalahgunakan Kalimah tersebut utk tujuan subversi.

Umat Islam Indonesia khususnya warga NU terikat oleh kesepakatan bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam Pancasila dan NKRI. Janji ini wajib ditepati sebagai Amanah dan Wafa bil 'ahdi. Syukron.

Penulis : KH. ABD. MUN'IM DZ (MDZ), (Wakil Sekjen PBNU)

Sumber : Rohmat Sholeh (Group WA Pengurus Ansor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak)

KOMENTAR

Nama

Agenda,9,Agenda Rutin,2,Bahtsul Masail,3,Bangil,1,Banser,26,Berantas Karaoke,2,Cadar,1,cerpen,1,Dokumentasi,12,Dzikir dan Doa,1,Ekonomi,2,Felix,1,Gus Baha,1,Gus Dur,4,Gus Mus,2,Habib Lutfi,1,Hari Pahlawan,1,Hari Santri Nasional,2,Harlah NU ke 98,1,Hikmah,6,HTI,4,Humor,4,Islam Dunia,2,ISNU,2,Israel,1,Jokowi,1,Ke-Ansor-an,2,Ke-NU-an,3,Kedutaan Israel,1,KH Sya'roni Ahmadi,2,KH. Ma'ruf Amin,1,KH. Said Aqil Siradj,2,Khilafah,1,Konferancab 2018,2,Lowongan Kerja,2,Mbah Maemon,1,Muamalah,1,Mudik 2018,1,Muslimat NU,1,Nahdlotul Ulama,1,Natuna,1,Opini,10,PBNU,2,Peristiwa,5,pilihan,15,PKD dan Diklatsar,1,Posko Mudik Banser 2018,1,Pustaka,2,Rijalul Ansor,1,RSI NU Demak,1,sawah,1,Sejarah,4,Tausiyah,2,Terorisme,2,Tokoh,9,Tradisi,3,UAS,1,Ubudiyah,5,Uighur,1,Video,2,Warta Lokal,25,Warta Nasional,16,Yahudi,1,
ltr
item
ANSOR PAC Karanganyar: Hukum Grafiti (Tulisan) Dalam Bendera Merah Putih
Hukum Grafiti (Tulisan) Dalam Bendera Merah Putih
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9rVJxZ5Uh55sdlMmL-I0aC48QyW-zrs5tEO2pSBMxSZ4C7MjQiwuVU8uv-3cqQrkrkPEKTMtr5oOCnmG9v0P7afHRNC3CV3J2PqIVjYxZCmbKzhmofvu50b3i_JiUJ2pRa2yg1U8SJYH2/s320/PicsArt_01-26-09.08.36.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh9rVJxZ5Uh55sdlMmL-I0aC48QyW-zrs5tEO2pSBMxSZ4C7MjQiwuVU8uv-3cqQrkrkPEKTMtr5oOCnmG9v0P7afHRNC3CV3J2PqIVjYxZCmbKzhmofvu50b3i_JiUJ2pRa2yg1U8SJYH2/s72-c/PicsArt_01-26-09.08.36.jpg
ANSOR PAC Karanganyar
https://www.ansorpackaranganyar.org/2017/01/hukum-grafiti-dalam-bendera-merah-putih.html
https://www.ansorpackaranganyar.org/
https://www.ansorpackaranganyar.org/
https://www.ansorpackaranganyar.org/2017/01/hukum-grafiti-dalam-bendera-merah-putih.html
true
110494691151744641
UTF-8
Semua postingan ditampilkan Postingan tidak ditemukan Lihat Semua Selengkapnya Balas Batal Membalas Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan Lihat Semua Mungkin anda menyukai postingan ini LABEL ARSIP SEARCH SEMUA POSTINGAN Postingan yang anda cari tidak ditemukan Kembali ke Beranda Ahad Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Ahd Sen Sel Rab Kam Jum Sab Januari Februari Maret April Mei Juni Juli Agustus September Oktober November Desember Jan Feb Mar Apr Mei Jun Jul Agu Sep Okt Nov Des Sekarang 1 menit yang lalu $$1$$ minutes ago 1 jam yang lalu $$1$$ hours ago kemarin $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago lebih dari 5 bulan yang lalu Pengikut Ikuti Postingan ini adalah postingan premium Langkah 1: Bagikan postingan ini ke media sosial Langkah 2: Klik link pada sosial media anda Salin semua kode Pilih semua kode Semua kode telah terkopi ke komputer/gadget Tidak dapat mengkopi kode atau teks. selahkan pencet tombol [CTRL]+[C] (atau CMD+C untuk Mac) untuk mengnyalin Table of Content