Berkaitan dengan kasus grafiti pada *MERAH PUTIH.* Walaupun kelihatan kasusnya sama, tapi motifnya beda:
Pelaksana dan penegakan hukum, selalu melihat motif dalam menentukan hukum.
Polisi sebagai penegak hukum dg dibantu para ahli, dan ulama, yang tahu tentang anatomi politik, bisa tahu motif para pembuat grafiti tersebut. Kelompok pertama bermotif seni, kelompo kedua bermotif politik. Tetapi kelompok ketiga yang menuliskan Kalimat Thoyibah itu bermotif subversif.
Hal itu bisa dilihat kelompok mana yg membuat, siapa pendukungnya dan siapa pembelanya, mereka para pendukung Khilafah Islamiyyah yg ingin mengganti Pancasila dan NKRI.
Jadi yg dilarang dan diperkarakan bukan Kalimah Thoyibah, tetap orang yang menyalahgunakan Kalimah tersebut utk tujuan subversi.
Umat Islam Indonesia khususnya warga NU terikat oleh kesepakatan bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam Pancasila dan NKRI. Janji ini wajib ditepati sebagai Amanah dan Wafa bil 'ahdi. Syukron.
Penulis : KH. ABD. MUN'IM DZ (MDZ), (Wakil Sekjen PBNU)
Sumber : Rohmat Sholeh (Group WA Pengurus Ansor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak)
- Ada yang Sunnah, karena sebagai ekspresi cinta tanah air.
- Ada yang makruh, karena digunakan untuk motif sempit.
- Ada yang haram karena bermaksud mau mengubah haluan NKRI berdasarkan Pancasila ini, Karena ini subversif.
Pelaksana dan penegakan hukum, selalu melihat motif dalam menentukan hukum.
Polisi sebagai penegak hukum dg dibantu para ahli, dan ulama, yang tahu tentang anatomi politik, bisa tahu motif para pembuat grafiti tersebut. Kelompok pertama bermotif seni, kelompo kedua bermotif politik. Tetapi kelompok ketiga yang menuliskan Kalimat Thoyibah itu bermotif subversif.
Hal itu bisa dilihat kelompok mana yg membuat, siapa pendukungnya dan siapa pembelanya, mereka para pendukung Khilafah Islamiyyah yg ingin mengganti Pancasila dan NKRI.
Jadi yg dilarang dan diperkarakan bukan Kalimah Thoyibah, tetap orang yang menyalahgunakan Kalimah tersebut utk tujuan subversi.
Umat Islam Indonesia khususnya warga NU terikat oleh kesepakatan bangsa Indonesia untuk hidup bersama dalam Pancasila dan NKRI. Janji ini wajib ditepati sebagai Amanah dan Wafa bil 'ahdi. Syukron.
Penulis : KH. ABD. MUN'IM DZ (MDZ), (Wakil Sekjen PBNU)
Sumber : Rohmat Sholeh (Group WA Pengurus Ansor Kecamatan Karanganyar Kabupaten Demak)
KOMENTAR